Gedung Inspektorat Kerinci.

Habiskan Dana Rp4 Miliar, Bahan Bangunan Gedung Inspektorat Kerinci Bercampur Tanah

Posted on 2017-03-26 21:25:51 dibaca 1151 kali

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Pembangunan Gedung Dinas Inspektorat Kota Sungaipenuh, dinilai cacat mutu. Bahan bangunan gedung yang menghabiskan dana Rp4 miliar ini ternyata bercampur tanah.

Dari data yang dihimpun, proses pembangunan gedung yang berlokasi di Dusun Malwan, Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, tersebut sudah dianggarkan tiga tahap. Masing-masing tahapan, dikerjakan oleh rekanan yang berbeda-beda, mulai dari tahun 2014, 2015 dan 2016.

Berdasar data di LPSE Sungaipenuh, pada tahap pertama tahun 2014 dianggarkan Rp2,5 miliar, dikerjakan oleh CV Lapan-Lapan. Kemudian pada tahap dua tahun 2015, dianggarkan Rp1 miliar, dikerjakan oleh CV Sandhora. Selanjutnya pada tahap tiga tahun 2016, juga dianggarkan senilai Rp 1 miliar, dikerjakan oleh CV Batang Sangkir. Untuk tahun 2017 ini, Pemkot Sungaipenuh kembali menggelontorkan anggaran untuk kelanjutan bangunan, dengan anggaran sekitar Rp3 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sungaipenuh, Martin Kahpiasa, saat dikonfirmasi menyebutkan, terkait dengan kondisi tiang bangunan yang disebut mudah rusak, menurut Dia itu kemungkinan disebabkan kondisi alam, karena material sudah lama menumpuk ditanah sebelum digunakan.

“Itu mungkin material sudah lama ditumpukkan disana, sehingga tercampur dengan tanah. Untuk proses pembangunan, memang dikerjakan bertahap dan dilanjutkan pada tahun 2017 ini, dianggarkan sekitar Rp 3 miliar,” jelasnya. (adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com