Bupati Merangin H Al Haris menunjukan izin yang tumpang tindih.

Parah! Pengeluaran Izin Usaha di Merangin Tumpang Tindih

Posted on 2017-03-22 21:00:53 dibaca 1348 kali

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN – Pengeluaran izin usaha di Kabupaten Merangin, tumpang tindih. Ini terbukti dari Sidak yang dilakukan Bupati Merangin, H Al Haris, Rabu (22/3).

Berbagai ketimpangan ditemukan bupati saat Sidak tersebut. Salah satunya terjadi tumpang tindih dalam pengeluargan izin yang dilakukanDinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadau Satu Pintu dan Tenaga Kerja Merangin.

Di Bioskop KONI yang berada di Jalan Diponegoro jalur dua depan gedung DPRD Merangin misalnya, bupati menemukan sederetan surat izin yang pampang di dinding bioskop itu, tumpang tindih.

Dalam surat izin yang menggunakan kop surat Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadau Satu Pintu dan Tenaga Kerja Merangintersebut, ditandatangain Sekretaris Dinas, tapimengatasnamakan bupati Merangin.

"Kalau sudah menggunakan kop surat dinas dan ditandatangani oleh sekretaris dinas, jangan lagi pakai atas nama bupati. Tapi kalau memakai kop surat bupati, harus pakai atas nama bupati,"terang Bupati. (amn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com