Wakil Bupati Kerinci Zainal Abidin.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Wakil Bupati Kerinci Zainal Abidin, turut menanggapi adanya keluhan masyarakat terkait pembuatan paspor yang dinilai terlalu dipersulit.
Menurut Wabup, kebijakan yang diterapkan oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci telah sesuai dengan prosedur yang ada.
"Jadi saya minta kepada pihak Imigrasi Kerinci untuk mensosialisasikan ke masyarakat khususnya pemohon paspor," ujarnya saat dikonfirmasi jambiupdate.co via ponselnya, Selasa (14/3).
Untuk itu, jelas Wabup, dirinya juga meminta kepada masyarakat agar bisa memahami prosedur dan persyaratan yang telah menjadi kebijakan yang berlaku.
"Kebijakan yang telah ditetapkan tersebut tidak hanya berlaku di Kantor imigrasi Kelas III Kerinci saja. Tapi Ini berlaku di semua kantor imigrasi di Indonesia," pungkasnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com