Gubernur Jambi, Zumi Zola saat launcing dan Rakor Pergub tentang karhutla di Swiss-Bellhotel Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi meluncurkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jambi No 31 tahun 2016. Tentang petunjuk teknis pelaksanaan Peraturan Daerah No 2 tahun 2016, tentang pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Bertempat di Swiss-Bellhotel Jambi, Senin (13/3), acara tersebut dihari oleh Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik, serta unsur Forkopimda dan jajaran Pemprov Jambi.
Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli, mengatakan, Pergub yang dilauncing kali ini memuat berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi Pemprov Jambi dalam pembangunan. Salah satunya adalah Kebakaran Hutan dan lahan.
“Untuk itu, saat ini kita terus menjalin hubungan kerjasama dengan pihak manapun, untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan,†katanya.
Lanjut Zola, dengan peluncuran Perda dan Pergub ini, siapapun nantinya yang telibat dengan kebakaran hutan dan lahan akan ditindak tegas. Penindakan dilakukan oleh Kepolisian dibantu Kejaksaan secara langsung. “Siapapun itu akan ditindak , Silahkan saja kalau mau mencoba,†tegasnya. (nur)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com