Ilustrasi.

Masyarakat Minta Bupati H Mashuri Pecat Rio Dusun Mangun Jayo

Posted on 2017-03-13 17:26:58 dibaca 1988 kali
JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Badan Permusyawaratan Dusun (BPD), Kaur, Perangkat Dusun, Ninik Mamak serta pemuda Dusun Mangun Jayo, Kecamatan Muko-muko Bathin VII meminta Bupati Bungo, H Mashuri untuk memberhentikan Rio Dusun Mangun Jayo, Adnan.
 
Permohonan masyarakat Dusun Mangun Jayo tersebut disampaikan melalui surat resmi dari BPD, yang disampaikan langsung kepada Sekda Bungo H Ridwan Is dan langsung ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Bungo.
 
Ketua BPD Dusun Mangun Jayo Darmilis mengatakan selain melanggar sumpah, juga banyak permasalahan yang dilakukan Rio Adnan saat ini. Seperti tidak pernah aktif mulai dari bulan Desember 2016 sampai 27 Februari 2017, selain itu juga tidak pernah membangun dusun secara partisipasif.
 
"Kami sudah banyak bersabar. Dari pada pembangunan Dusun tidak berjalan nantinya, maka kami meminta bapak bupati untuk memecat Adnan dari jabatan Rio Dusun Mangun Jayo," ucap Darmilis. 
 
Selain melakukan pelanggaran, Rio Adnan juga diduga sudah melakukan tindak pidana korupsi. Pasalnya, honor atau gaji perangkat dusun, kepala kampung, kaur, terhitung Agustus hingga Desember 2017 tidak pernah dibayarkan hingga saat ini. (ptm)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com