Hamdi.

Laporkan KPUD dan Panwas Tebo ke DKPP RI, Berkas Hamdi Masih Diverifikasi

Posted on 2017-03-09 09:10:21 dibaca 2300 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Langkah pasangan Hamdi-Harmain untuk memperkarakan penyelanggara Pemilu tak hanya Dilayangkan ke MK saja, namun di Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) RI juga terus berlanjut.

Terakhir melalui tim advokasinya, pasangan nomor urut 1 telah memperbaiki berkas pengaduannya, Rabu (8/3) kemarin. Mereka diminta menunggu hingga 7 hari untuk memastikan aduan lolos verifikasi atau tidak. Jika lolos, proses akan belanjut untuk menindak lanjuti adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU Tebo.

Kuasa Hukum Hamdi-Harmain, Mudrika mengatakan, pihaknya sudah ke DKPP RI memperbaiki berkas yang diminta. Usai dilengkapi , berkas itu masih diverifikasi di DKPP. 

“Sudah kita penuhi. Ada beberapa yang kita lengkapi dan sudah kami serahkan,”ujarnya. 

Ia menyebutkan, DKPP RI akan memberikan konfirmasi dalam waktu tujuh hari. Ini terkait apakah pengaduan mereka memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke proses selanjutnya atau tidak. 

“Jadi tadi kami disuruh menunggu 7 hari. Kita yakin ini bisa lolos, semua sudah lengkap, berikut buktinya, ” jelasnya.

Jika sudah diverifikasi dan memenuhi syarat nantinya berkas laporan aduan akan diregister. Kepastian itujuga bisa dilihat di website DKPP RI. “Jadi kami masih menunggu konfirmasi selanjutnya,” pungkasnya. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com