Gubernur Jambi, Zumi Zola sedang memakai lacak.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi mewajibkan bagi para pegawai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenakan lacak yang diatur setiap hari Kamis hingga Jumat.
Hal ini disampaikan oleh Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik. Disebutkannya, hal ini bertujuan untuk melestarikan budaya dan tradisi Jambi yang saat ini gencar dilakukan Gubernur Jambi Zumi Zola.
"Ini berlaku untuk seluruh pegawai disetiap OPD lingkup Pemprov Jambi," ujar Sekda saat dikonfirmasi Jambi update.co, Senin (6/3).
Namun, jelas Sekda, hal ini baru sebatas himbauan terlebih dulu, yang nantinya akan diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penggunaan lacak tersebut.
"Ini baru permulaan, nanti akan dilanjutkan dengan diterbitkannya Pergub terkait hal ini," pungkasnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com