Napi yang terlihat saat gotong royong membersihkan lapas.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Salah satu penyebab kerusuhan yang terjadi pada Rabu (1/3) malam adalah Lapas Klas IIA Jambi, yang over kapasitas. Dimana, dari kapasitas 360 orang, kini diisi lebih kurang 1.700 orang.
Terkait hal ini, pihak Kanwil Kemenkumham Jambi akan melakukan pemindahan. Jika tidak mungkinkan maka alternatif lain akan di pindahkan ke provinsi tetangga yang lebih dekat.
BACA JUGA :Â Lihat nih, Napi di Lapas Jambi Gotong Royong Bersihkan Puing Bangunan Pasca Rusuh
"Segera kita lakukan, kemungkinan ke Palembang untuk dipindahkan. Ini juga untuk kepentingan warga binaan di dalam Lapas," Ujar Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com