Ilustrasi.

Ratusan Sekolah Paud di Kerinci Belum Miliki Izin

Posted on 2017-02-23 20:41:53 dibaca 1161 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Ratusan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang di kabupaten Kerinci, ternyata banyak tidak memiliki izin operasional atau Ilegal. Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan tahun 2017, dari 399 sekolah PAUD di Kerinci, hanya 144 PAUD yang memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan. 

Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Kerinci, Amri Swarta, mengatakan, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk pendirian PAUD harus memiliki izin operasional.

"Untuk 1 desa itu 1 PAUD, tapi kebiasaan kita Kerinci, berganti kepala desa berganti lagi PAUD baru. Makanya, ada banyak tidak mengurus izinya," jelasnya.

Dia menyebutkan, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan tahun 2017 dari 399 sekolah PAUD di Kerinci, hanya 144 PAUD yang memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan. 

"Sedangkan 255 PAUD lagi tidak ada mengurus izin ke kita (Dinas Pendidikan, red), kita sudah sering himbau untuk melakukan pengurusan izin operasionalnya," tambah Amri.    
Menurutnya, mantan Sekwan kabupaten Kerinci ini, untuk mendapatkan izin operasional PAUD tersebut, syaratnya harus memiliki SIUP, IMB dan data panitia pelaksana kegiatannya. "Kalau sudah ada izin dari BPMPTSP baru kita bisa mengeluarkan izin operasionalnya," tegasnya.(adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com