Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -Â Mobil dinas (mobnas) yang terparkir di lokasi parkiran belakang kantor Gubernur Jambi, kini tak bisa digunakan. Pasalnya, onderdil mobil-mobil dinas itu raib dicuri.
Sebanyak 11 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jambi yang yang terlibat dalam aksi tersebut pun tengah diperiksa polisi.
Bahkan, 11 anggota Satpol PP tersebut yang masih berstatus honorer telah dilakukan pemecatan oleh Pemprov Jambi. Hal ini ditegaskan oleh Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik.
"11 anggota Satpol PP itu telah kita pecat. Mereka itu statusnya masih TKK. Terhitung sejak kemaren (21/2, red) pemecatannya," ujar Sekda, Rabu (22/2).
Diberitakan sebelumnya, kehilangan itu baru disadari saat mobil hendak dihidupkan. Kala itu terlihat beberapa onderdil mobil sudah hilang. Akibat kejadian ini, sebanyak 11 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jambi yang bertugas menjaga kantor Gubernur diperiksa polisi. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com