Terlihat tim paslon Hamdi-Harmain melaporkan pelanggaran pilkada ke Bawaslu Provinsi Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim pasangan calon (Paslon) Hamdi-Harmain terus melakukan presure terkait dugaan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tebo, 15 Februari kemarin. Melaui tim kuasa hukumnya, pasangan nomor urut 1 itu mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, siang ini (21/2).
Mereka tampak membawa sejumlah berkas yang merupakan dokumen temuan dugaan pelanggaran. Dari informasi yang dihimpun, laporan itu terkait money politik yang diduga dilakukan pasangan Sukandar-Syahlan.
"Ada beberapa laporan, yang jelas terkait money politik," ujar Dhika Mudrika, Kuasa Hukum pasangan Hamdi-Harmain.
Tidak hanya itu, pengacara kondang Jambi ini juga mengaku membawa sejumlah bukti temuan pelanggaran lainnya. Tapi dirinya masih enggan membeberkan temuan tersebut.
"Nanti saja, yang ada beberapa laporan," ucapnya.
Dari pantauan Jambiupdate.co proses pelaporan yang dilakukan di Sekretariat Sentra Gakkumdu Bawaslu Provinsi Jambi ini masih berlangsung. Mereka juga disambut langsung oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi dan Ribut Suwarsono. (aiz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com