Ilustrasi.

Pengamat Politik Sebut e-KTP Merupakan Pintu Kecurangan Pilkada Jilid II, Ini Alasannya...

Posted on 2017-02-20 10:05:32 dibaca 2278 kali

 JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pelaksanaan Pilkada serentak Jilid II 2017 dinilai masih rentan dengan kecurangan. Salah satu pintu masuk kecurangan itu yakni penggunaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang rentan dimamfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengotori Demokrasi. 

 Pernyataan ini  disampaikan pengamat politik, Bahren Nurdin dikonfrimasi melalui ponselnya. Menurutnya, sistim yang dibangun dalam menghadapi Pilkada masih sangat lemah, sehingga celah untuk melakukan kecurangan itu ternyata belum tertutup rapat.

“Saya berpikir positif bahwa Pilkada serentak 2017 yang baru saja kita lalui tanpa kecurangan dan kejahatan. Berjalan lancar, aman, dan damai. Tapi bukan berarti tanpa cela. Saya ingin menyampaikan bahwa, ada celah kecurangan,” ujarnya. 

Dia menyebutkan, e-KTP merupakan salah satu alat sah untuk melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Penggunaan e-KTP dijadikan pengganti C6 agar masyarakat masih bisa menyalurkan hak konstitusinya walaupun tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

“Sekilas nampak sangat akomodatif terhadap pemenuhan hak pilih masyarakat. Tapi disadari atau tanpa disadari, ternyata kesempatan ini sangat mudah untuk disalah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kecurangan dan mencederai demokrasi,” ucapnya.

Ketua Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Provinsi Jambi ini menjelaskan, salah satu keunggulan e-KTP karena dibuat secara elektronik, baik dari segi fisik maupun penggunaannya dan berfungsi secara komputerisasi. Pada konteks Pilkada, ternyata keunggulan itu adalah kelemahan terbesar yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan kecurangan oleh oknum-oknum tertentu.

“Karena sifatnya elektronik, validasi keaslian data harus secara elektronik. Artinya, secara kasat mata orang tidak akan bisa membedakan mana yang asli dan mana yang palsu. e-KTP dilengkapi dengan biometrik dan chip,” jelasnya.

Tapi adakah setiap TPS disediakan alat scan atau komputer yang tersambung dengan jaringan internet untuk pengecekan atau validasi e-KTP yang dimiliki oleh calon pemilih. Idealnya, KPU harus menyediakan komputer sebanyak TPS bila ingin memastikan keaslian itu. 

“Masalahnya bagaimana dengan TPS yang tidak memiliki jaringan internet. Bukan tidak mungkin ada yang paslu, di negeri ini apa yang tidak bisa digandakan,” sebutnya.

Akibat banyaknya pengguna e-KTP yang tidak terdaftar di DPT membuat surat suara yang disediakan tidak mencukupi. Pemandangan ini terlihat jelas di beberapa kota besar yang juga menyelenggarakan Pilkada. 

“Saya ingin mengatakan bahwa habisnya surat suara di TPS belum bisa dijadikan indikator naiknya partisipasi masyarakat. Ini sebuah hipotesa yang masih dangkal dan perlu diuji kebenarannya,” ungkapnya. 

Dirinya berharap, setidanya evaluasi perlu dilakukan demi perbaikan-perbaikan di masa mendatang. Kecurangan itu bisa saja terjadi kapan saja, dimana saja, oleh siapa saja, dan untuk tujuan apa saja,” pungkasnya. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com