Ilustrasi. Foto : Net
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seiring bertumbuh pesatnnya usaha perjotelan di Kota Jambi, namun tidak begitu memberikan dampak pada sektor pajak di Kota Jambi. Ada puluhan hotel yang masih menunggak pajak.
Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Soni Zainur. Berdasarka hasil hearing Komisi II bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, diketahui bahwa ada puluhan Hotel yang tidak membayar pajak. “Kita sudah hearing dengan BPPRD, ada sekitar 20 Hotel di Kota Jambi yang tidak membayar pajak,†Katanya.
BACA JUGA :Â Kepala BPPRD Bantah Jumlah Hotel di Kota Jambi yang Nunggak Pajak Mencapai Puluhan
Menurutnya, puluhan Hotel itu menunggak pajak sejak 2015. Ia meminta ketegasan kepada SKPD terkait untuk memberi sanksi pada Hotel nakal tersebut. “Kalau Hotel tersebut masih tidak mau membayar, kita rekomendasikan untuk ditutup saja,†tegasnya.
Bahkan, pihakanya merekomendasikan Pemerintah Kota Jambi untuk menutup Hotel yang tidak membayar pajak. Karena Hotel yang menunggak pajak itu tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com