Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, melarang sekolah untuk merayakan Hari Valentine atau yang sering disebut Hari Kasih Sayang. Perayaan ini jatuh pada 14 Fe‎bruari yang biasanya dilakukan oleh muda-mudi atau remaja bersama pasangannya.‎
Pada peringatan ini, biasanya pasangan muda-mudi atau remaja saling menunjukan kasih sayang mereka terhadap pasangan dengan memberikan hadiah.‎ Larangan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, Eny Suharyanti.
“Itu bukan budaya kita, jika diperbolehkan akan menimbulkan hal yang tidak diinginkan,†katanya.
Selain bukan budaya lokal, ditakutkan nantinya akan menganggu proses belajar mengajar di sekolah. “Dari Program pembangunan karakter sudah mengatur hal tersebut,†‎pungkasnya.(nur)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com