Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Rahadi Ramawan alias Adi Boim (31), kini mendekam di balik jeruji besi. Warga Jalan Jalak, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Kotabaru, ini dibekuk lantaran menggelapkan sepeda motor. Korbannya, Widia (23) warga Danau Sipin.
Penangkapan Rahadi dilakukan anggota Buser Polsek Telanaipura saat nongkrong di tempat sol sepatu di Tugu Juang. Tidak ada perlawanan dalam penangkapan ini. Dia langsung digelandang ke Polsek Kotabaru.
Kapolsek KotaBaru, Kompol Anno Soembolo melalui Kanit Reskrim, IPTU Rendie Rienaldi, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Penangkapan dilakukan Jumat lalu.
“Ya, pelaku ini dibekuk di Telanaipura. Karena kejadian tersebut di daerah Kotabaru, maka kita bawa ke sini untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan,†ujar IPTU Rendie Rienaldi , Sabtu (11/2).
Kata Dia, kejadian bermula saat tersangka  yang mengaku sebagai wartawan, mengimingi korban untuk bekerja di salah satu media elektronik di Kota Jambi. Namun, dengan tipu dayanya berhasil melarikan motor korban.
“Ngakunya pinjam motor sebentar. Tapi motor itu lansung dibawa kabur dan tak kembali lagi,â€jelasnya. (amn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com