Ilustrasi.

Teng! Identitasnya Sudah Dikantongi, Polisi Tetapkan Rekan Said Jadi DPO

Posted on 2017-02-11 21:12:28 dibaca 1632 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pengembangan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) modus pecah kaca dengan tersangka M Said alias Et (26), terus dikembangkan. Kini anggota Polsek Jelutung masih menelusuri rekan Said.

Bahkan, polisi juga sudah menetapkan rekan tersangka Said yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, ini ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Identitasnya sudah kita ketahui. Anggota sedang lakukan lidik, kita terbitkan DPO,” ujar Kanit Reskrim Polsek Jelutung, IPDA Cibro, kepada wartawan, Sabtu (11/2).

Diberitakan sebelumnya anggota Polsek Jelutung, berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yakni M Said alias Et (26). Penangkapan dilakukan Kamis (5/1) lalu. Dia ditangkap di kawasan Kota Jambi, tanpa perlawanan.

Atas perbuatannya, akan dijerat dengan pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. (amn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com