Ilustrasi.

Mantap… PAUD di Kota Jambi Dapat Kucuran Rp 6,1 M, Ini Syarat-syaratnya

Posted on 2017-02-09 20:17:48 dibaca 2012 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tahun 2017, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Jambi mendapatkan kucuran dana Rp 6,1 M. Anggaran itu di alokasikan untuk 257 PAUD di Kota Jambi.

Lily, Kabid PAUD Dinas Pendidikan Kota Jambi mengatakan, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat itu akan diberikan pada PAUD yang sudah memenuhi persyaratan.

Sesuai aturan Permendikbud No 2 Tahun 2016, tentang Petunjuk Teknis penggunaan dana BOP PAUD, diberikan kepada lembaga yang memperoleh Nomor Pokok Satuan PAUD Nasional (NPSN). ”Syarat lainnya, minimal memiliki 12 murid dengan prioritas usia 4-6 tahun,” Kata Lily.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mulyadi mengatakan, sesuai kriteria hanya 257 lembaga PAUD Kota Jambi yang akan mendapatkan BOP PAUD Tahun 2017.

“Total PAUD di Kota Jambi sebanyak 340. Tapi yang memenuhi syarat hanya 257,” katanya.

Jumlah yang dialokasikan untuk Kota Jambi sebanyak Rp 6,1 M, dengan hitungan Rp 600 ribu per anak dalam setahun. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 4,5 M. “Peningkatan ini dipengaruhi oleh jumlah siswa yang bertambah,” katanya.

Mulyadi juga mengatakan, besar bantuan setiap lembaga tidaklah sama. Dana itu diharapkan digunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan petunjuk teknis yang ada. “Lakukan pertanggungjawaban penggunaan dana sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com