Truk yang mengangkut alat kesehatan masuk ke Kota Jambi tanpa mengantongi izin.

Dua Tronton Pengangkut Alkes Masuk Kota dan Dibekengi Oknum Aparat, ini Komentar Pihak Dishub Kota Jambi

Posted on 2017-02-08 20:48:08 dibaca 1580 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Dua tronton bermuatan 40 ton, Selasa (7/2) malam diamankan Satpol PP Kota Jambi. Namun, dalam hal ini petugas sempat cekcok dengan oknum aparat yang membekengi mobil tersebut.

Terkait hal ini, Zainal Arifin, Kabid Operasional Dinas Perhubungan Kota Jambi yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mengambil tindakan terhadap 2 truk besar tersebut.

“Sudah di tiliang. Mereke awalnya sempat bersikeras dan minta dispensasi agar tidak ditilang, tapi tetap kita tilang, karena memang melanggar,” kata Zainal.

Diungkpakan Zainal, kendaraan tersebut tidak dibenarkan untuk bongkar barang disana. “Tidak boleh bongkar barang disitu, mereka harus keluar,” sebutnya.

Seharusnya, kata Zainal, tuk besar tersebut harus melaksanakan bongkar muat di terminal barang di paal 10, karena memang barang-barang yang mereka bawa bisa dipisahkan.

“kecuali barang-barang berbahaya, sepeti BBM yang cair,” tuturnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com