Ilustrasi.

Kejari Sungaipenuh Kantongi Nama-nama Calon Tersangka Baru Kasus Bansos Kerinci, Siapa ya?

Posted on 2017-02-08 16:56:05 dibaca 2086 kali

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Kasus dugaan korupsi berjamaah oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci, periode 2004-2009 dalam kasus Bantuan Sosial Kerinci tahun 2008 terus berlanjut. 

Bahkan, saat ini penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh sudah mengantongi nama-nama calon tersangka.

"Nama-nama calon tersangka sudah kita kantongi, pokoknya lebih dari tiga tersangka," ujar Kasi Pidsus Kejari Sungaipenuh, Mali Diaan, Rabu (8/2).

Kata Dia, pihaknya menargetkan pada bulan Maret 2017 mendatang kasus Bansos ini telah dinaikan ke Penyelidikan. "Kita akan memproses kasus ini secepatnya," tandasnya.

Menurutnya, pihaknya akan melayangkan surat panggilan terhadap Sembilan orang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci pada periode 2004-2009 yang lalu untuk dimintai keterangan terkait.

Untuk diketaahui, dalam kasus bantuan Sosial yang melibat mantan DPRD Kerinci periode 2004-2008 dan beberapa mantan pejabat Kerinci sebanyak 8 orang yang telah terpidana, kemungkinan bakal ada tersangka baru. Yang sudah terpidana ada Adi Muklis, Munir, Sukur Kala Berajo, kemudian Lima orang mantan anggota DPRD Kerinci Irmanto, Nopantri, Ade Utama, Said Abdullah dan Mursimin.(adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com