Ilustrasi.

Tidak Netral, Panwaslu Muarojambi Rekomendasikan Pemecatan Dua Anggota KPPS

Posted on 2017-02-03 17:23:38 dibaca 2528 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Panitia Panwaslu (Panwaslu) Kabupaten Muaro Jambi, merekomendadikan pemecatan dua anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) kepada pihak KPU Muaro Jambi.

Pasalnya, dua anggota KPPS tersebut ditemukan  ikut terlibat dalam kegiatan mengkampanyekan salah saty Paslonkada jelang pemungutan suara 15 februari mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Panwaslu Muaro Jambi, Yasril. "Ado duo penyelenggarakan yang kita rekomendasikan untuk dipecat, yakni anggota KPPS di Desa Petaling Jaya dan satu lagi di Desa Mendalo Darat," ujarnya kepada jambiupdate.co.

Menurutnya, kedua anggota KPPS tersebut dinilai telah melanggar peraturan dengan berupaya mendukung seorang Paslon. "Yang di Desa Petaling Jaya ini mengundang salah satu Paslon ke rumahnya. Dan yang di Mendalo Darat ini ikut terlibat kegiatan kampanye paslon," ungkapnya.

Oleh karenanya, Yasril, mengingatkan agar pihak penyelenggara pemilu bisa menjaga profesionalitas masing-masing. (wan)

 
 
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com