Ilustrasi.

SE Gubernur Soal Pemutihan Pajak Kendaraan Sudah Keluar, Tapi…

Posted on 2017-01-31 21:13:06 dibaca 4357 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Surat edaran Gubernur Jambi dengan nomor S-185/BAKEUDA/2.1/I/2017 terkait pemutihan pajak kendaraan sudah keluar. Dalam surat tersebut pemutihan akan dilaksanakan mulai 01 Februari 2017 sampai dengan 29 April 2017. Pelayanan dilaksanakan di Samsat seluruh Provinsi Jambi.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dr Bakharuddin Muhammad Syah, melalui Kasubdit Regident, AKBP Mardiono, saat dikonfirmasi membenarkan perihal surat edaran tersebut.

“Iya, memang surat edaran Gubernur terkait pemutihan pajak memang sudah keluar,” ujar AKBP Mardiono, saat dihubungi via ponselnya, tadi malam (31/1).

Tapi, sambungnya, untuk pelaksanaannya akan dilakukan 6 Februari 2016. Menurutnya, penundaan ini terjadi karena masih ada masalah teknis yang harus diselesaikan.

“Ditunda dulu sampai 6 Februari 2017. Masih ada menunggu surat dari Dirjen. Untuk jelasnya hubungi Jasa Raharja,” katanya. (pds)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com