Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Â Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Muaro Jambi, Tebo dan Sarolangun telah menerbitkan ribuan surat pengganti KTP Elektronik (E-KTP). Penerbitan itu khawatirkan akan berdamapak pada ketersedian surat suara pada hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 15 Februari mendatang.Â
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Ribut Suwarsono mengatakan, penerbitan surket dengan skala besar memerlukan hitung-hitungan yang matang. Karena sangat memungkinkan adanya pemilih yang mengantongi surket tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Adanya regulasi, dengan menujukkan surket calon pemilih bisa memilih. Ini tentu berbahaya bila tidak ditanggapi dengan serius," ujarnya.Â
Dia menegaskan, jika pengguna surket di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) melebihi batas, tentu surat suara tambahan akan mengalami kekurangan. "Surket bisa memilih, kita melihat ketersedian surat suara di TPS, apakah mencukupi taua tidak,†katanya.Â
Untuk itu, Bawaslu telah meminta tiga Panwaslu untuk meminta data surket yang dikeluarkan oleh Dukcapil. Sejauh ini Panwaslu belum memiliki data Surket untuk dilakukan kroscek terhadap data DPT di lapangan.Â
"Tiga Panwaslu sudah menyurati Dukcapil, tapi belum ada tanggapan. Data itu nanti kita gunakan untuk mengantisipasi kekurangan jumlah surat suara di TPS," pungkasnya. (aiz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com