Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI – Gara-gara lamarannya ditolak, Natan Bin Sukri (37) warga Dusun Rantau Rasau, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, nekat melarikan ABG berinisial AP (14) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Belitung.
Orangtua korban yang tak terima anaknya dilarikan, akhirnya melapor ke pihak kepolisian. Berbekal laporan tersebut, Natan berhasil dibekuk.
Kapolsek Bajubang, AKP Sugeng, membenarkan penangkapan tersangka yang melarikan anak di bawah umur atas laporan Polres Belitung tersebut. Tersangka ditangkap Kamis (19/1) sekitar pukul 01.00 WIB.
â€Iya, memang benar Polsek Bajubang memback up Polres Belitung melakukan penangkapan,†ujar AKP Sugeng, kepada wartawan, Jumat (20/1). (via)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com