Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi mengamankan ratusan botol minuman beralkohol (Minol) pada tahun 2016 lalu. Ratusan minol tersebut diamankan dari sejumlah tempat hiburan yang tidak memiliki izin minol.
“Yang botolan ada 150 botol, kalengan ada 159 kaleng dan yang masih utuh di dalam dus ada sebanyak 7 dus,†ujar Kabid PPID Satpol PP Kota Jambi, Said Faizal.
Minuman yang diamankan tersebut, lanhut Said, mengandung beragam jenis alkohol, mulai dari alkohor rendah, sedang hingga alkohol tinggi. Untuk itu kata Said, hasil tangkapan minol oleh Satpol PP tersebut akan segera di musnahkan.
“Semuanya akan kita musnahkan dalam waktu dekat,†imbuhnya.
Selain mengamankan Minol, kata Said sepanjang tahun 2016 Satpol PP juga mengamankan puluhan anak punk. Puluhan anak punk tersebut diamankan sesuai Perda No 47 tahun 2002 tentang ketertiban umum.
“Sepanjang tahun 2016 ada 34 orang anak punk yang kita amankan,†pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com