Ilustrasi.

Bawa 5 Gram Sabu dan Sajam, Dua Warga Bungo Dibekuk di Merangin

Posted on 2017-01-05 20:45:05 dibaca 1748 kali

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN – Dua warga Kabupaten Bungo, Rabu (4/1) sekitar pukul 22.00 WIB, dibekuk anggota Polres Merangin. Keduanya yakni M Fauza dan Yanto. Dari tangannya diamankan senjata tajam dan narktika jenis sabu seberat 5,47 gram.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa di Dusun Sungai Abu Simpang Kuamang Kuning, Desa Koto Rayo, sering terjadi transaksi narkotika sabu. Atas informasi tersebut tim opsnal Satresnarkoba Polres Merangin melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.00 WIB ditemukan dua orang laki laki dan langsung dibekuk.  

"Barang bukti yang berhasil kita amankan 5 paket sabu seberat  5,47 gram, 2 potongan plastik asoi warna hitam dan merah, sebilah senjata tajam, uang tunai Rp30.000 dan 1 unit handphone merk Nokia," ujar Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro melalui Paur Humas, IPDA Sitorus, Kamis (5/1). (amn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com