Sekda Provinsi Jambi, Ridham Priskap.
JAMBIUPDATE.CO,JAMBI - Setelah resmi diberhentikan sebagai Sekda Provinsi Jambi, Ridham Piskab belum tau akan kemana. Pasalnya, dalam surat pemberhentian sebagai Sekda, tidak dilampirkan jabatan baru mana yang akan didudukinya.
BACA JUGA :Â Pasca Pemberhentian Ridham Priskap Sebagai Sekda, Ini yang Disampaikan Wagub Fachrori
Selain itu, sedikit mengelitik, Ridham juga memepertanyakan nomor surat pemeberhentian yang belum dituliskan dalam surat yang ditanda tanganinya.
Ridham Priskab menyebutkan, sepengetahuanya bahwa surat yang akan ditandatangai harus sudah ada nomor suratnya.
BACA JUGA :Â Mau Tau Jabatan Ridham Priskap Setelah Diberhentikan Sebagai Sekda, Baca di Sini
"Setahu saya harus ada nomornya, karena terhitung hari ini surat tersebut," ujarnya.
Lanjutnya, dirinya juga mengatakan sesuai dengan regulasi yang ada. Seharusnya sebelum proses tanda tangan, nomor surat harus ada. Sebagai tanda legalitas. (nur)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com