Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pengambilan keputusan dewan terhadap ranperda tentang ketenaga listrikan sudah dilakukan. Berdasarkan data PT PLN Pusat rasio elektrifikasi listrik di Jambi mencapai 81,5 persen. Desa di Provinsi Jambi sudah 92 persen dialiri listrik. Wilayah Jambi PLN paling aman pasokan listrik di Sumatera karena dari 310 MW yang tersedia, yang terpakai hanya 210 MW sisanya dipasok ke daerah lain.
Ketua Panitia Khusus (Pansus 1) Ranperda Ketenagalistrikan Supriyanto mengatakan, Perda tentang ketenagalistrikan merupakan amanat UUD 1945 nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
“Itu tertuang dalam Pasal 5 ayat (2) UU No 30 Tahun 2009, salah satunya kewenangan penetapan Peraturan Daerah (perda) Provinsi di bidang ketenagalistrikan,†ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat dan diskusi dengan PT PLN perwakilan Jambi dan SKPD terkait, perlu adanya aturan dalam Perda Provinsi sebagai payung hukum untuk Perda Kabupaten/kota berkaitan dengan upaya pembebasan jaringan listrik dari gangguan pohon atau tanaman tumbuh. (nur)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com