Kantor Samsat Jambi.

Pemutihan Pajak di Jambi, Daftarkan Kendaraan Anda di Sini

Posted on 2016-12-25 12:08:44 dibaca 43236 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setelah berkoordinasi Dispenda Provinsi Jambi dan Ditlantas Polda Jambi, akan melaksanakan pemutihan pajak kendaraan. Pemutihan ini akan dilaksanakan Februari 2017.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dr Bakharuddin, mengatakan, masyarakat untuk memanfaatkan hal ini.

BACA JUGA : Terbaru! Ini Dia Informasi Soal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi

"Yang dihapuskan dendanya. Mohon dengan sangat efek pemutihan ini dimanfaatkan dengan baik," ujar Kombes Pol Bakharuddin.

Menurutnya, bagi masyarakat yang akan mengikuti pemutihan pajak ini bisa mendaftarkan kendaraannya ke Kantor Samsat dan E-Samsat melalui program android.

"Kalau E- Samsat sudah jalan bisa melalui Android. Nanti kita sosialisasikan," sebutnya.

Untuk E-Samsat ini sendiri ditargetkan berjalan pada akhir Desember 2016 ini. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com