Ilustrasi.

Jelang Natal dan Tahun Baru, BPOM Perketat Pengawasan Produk Makanan

Posted on 2016-12-22 21:49:03 dibaca 2610 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi akan memperketat pengawasan terhadap produk-produk yang rusak, kadaluarsa, parsel, dan lain sebagainya. 

Kepala BPOM Jambi, Ujang Supriyatna mengatakan, BPOM akan melakukan pengawasan secara intensif sejak 1 Desember dan akan berakhir di 5 Januari 2017 mendatang.

“Itu sesuai instruksi Badan POM RI ke seluruh Balai POM besar dan balai POM di seluruh Indonesia untuk melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang rusak, kadaluarsa dan parsel,” katanya, kamis (22/12).

Dari 52 sarana yang diawasi, sejauh ini menunjukkan hasil yang baik, yakni, sesuai persyaratan jual. Pengawasan akan terus dilanjutkan kepada sarana yang belum dikunjungi. 

“Sudah 52 toko pangan, ritail, mini market, supermarket ternyata semuanya memenuhi ketentuan,” pungkasnya. (cr1)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com