Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi menggaji sebanyak 5.038 orang Guru Tidak Tetap (GTT) dengan hitungan perjam, antara Rp 10 hingga Rp 17 ribu, tampaknya belum bisa diterima karena dinilai masih kecil.
Hal itu disampaikan oleh Desi Ratna (24), salah satu GTT di salah satu SMA di Jambi. Disebutkannya, Jika itu terjadi, dirinya enggan melanjutkan provesinya sebagai GTT.
BACA JUGA :Â GTT Keluhkan Gajinya Dibayar Perjam, Ini Penjelasan Sekda Ridham Priskap
“Mau makan apa, sedangkan yang sekarang ini saja kurang, ditambah lagi pembayarannya tidak setiap bulan,†akunya.
Lanjut GTT lulusan pendidikan Fisika ini, pembayaran dengan menggunakan sistem perjam ini, membuat GTT semakin tidak memiliki upah atau gaji dari pengapdianya. “Saya saja seminggu 3 kali untuk mata pelajaran fisika, mau dapat berapa, untuk beli minyak saja kurang,†tegasnya. Pembayaran perjam ini berlaku untuk semua GTT. “Kita berharap Pemerintah menghargai profesi kita ini,†pungkasnya. (cr1)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com