Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Sedikitnya, pada tahun 2016 ini, ada 2400 pohon yang ada di jalan utama Kota Jambi diberi lebel Kartu Tanda Pohon (KTP) oleh Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Lingkungan Hidup.
Evi Primawati, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jambi mengatakan, program pemberian Kartu Tanda Pohon (KTP) memang hanya diberikan kepada pohon yang berada di jalan utama saja.
"Kalau keseluruhan pohon di Kota ini jumlahnya sangat banyak sekali. Makanya kita hanya memberikan nama pohon yang berada di jalan utama saja," katanya.
Dijelaskan Evi, bahwa tujuannya dari pemberian KTP pada pohon tersebut untuk pelestarian dan ilmu pengetahuan. Pohon tersebut bisa diregenerasi dan juga bisa digunakan untuk ilmu riset atau penelitian. "Ada banyak manfaatnya, yang jelas memberi ilmu pengetahuan," Imbuhnya.
Lebih lanjut Evi mengingatkan bahwa jika masyarakat ada melihat pohon yang keropos dan membahayakan warga sekitar, bisa melapor hal ini ke BLH. "Mengingat pentingnya manfaat pohon bagi kehidupan kita, agar masyarakat tidak melakukan penebangan pohon dan turut berupaya memelihara agar tidak terjadi peristiwa pohon tumbang," pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com