Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL – Sejumlah aset milik Pemkab Tanjab Barat, menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini tertuang dalam LHP BPK terhadap pengelolaan aset.Â
Menindaklanjuti hal ini, Sekertariat Pemkab Tanjung Jabung Barat, melalui Bagian aset saat ini tengah mendata aset-aset yang menjadi temuan tersebut. Dalam hal ini, Pemkab Tanjabbar menggandeng tim BPK Provinsi Jambi untuk membantu menata pengelolaan dan penelusuran aset yang sulit ditemukan.
“Sekarang proses inventarisir aset yang kita lakukan didampingi oleh tim BPKP Provinsi Jambi,†ucap Zulhendra, S.STP.
Dari penelusuran tersebut, ternyata banyak ditemukan aset-aset yang dinilai sudah tidak layak lagi. Sehingga, Zulhendra mengatakan bahwa tim BPK menyarankan agar dilakukan pemindahan catatannya ke ekstra accountable. Sehingga aset yang tidak bisa difungsikan itu dikategorikan aset lain.
“Saran yang diberikan kepada kita agar dipindahkan dipindahkan catatannya ke ekstras accountable dikategorikan aset lain,â€ucapnya.
Proses pendataan aset yang menjadi temuan ini. Ditegaskan oleh Zulhendra juga dibantu langsung oleh Bupati melalui surat. Dimana, seluruh SKPD diminta untuk mendata semua aset yang ada. Hal itu diakui Zulhendra sebagai bukti tegas Bupati yang ingin segera mengatasi dan membenahi tata kelola aset yang selama ini tidak tertib.
“Tindaklanjut temuan dalam LHP BPK. Bupati telah menyurati seluruh SKPD untuk mendata semua aset-aset yang ada. Bupati konsen. Beberapa SKPD sudah ada yang melaporkan,†katanya. (sun)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com