Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO – Kejaksaan Negeri Muara Bungo, saat ini tengah membidik dugaan mark up proyek rehab gapura komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Bungo.
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bungo 2016 itu, yang dikucurkan senilai hampir mencapai Rp.200 Jutaan, dengan pelaksana CV Harapan Sejahtera.
Kajari Bungo Sugiyanta melalui Kasi Intel Yuriswandi SH mengaku, pihaknya telah menerjunkan tim kelapangan.
"Iya, selain baca di media massa, kami juga ada dapat informasi itu (dugaan mark-up-red). Saya sudah turunkan tim kelapangan. Untuk sementara, masih dalam pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket),’’ ungkap mantan Kasi Pidum Kejari Kuala Tungkal ini.
Kejanggalan tercium setelah kontrak kerja CV Harapan Sejahtera berakhir dan ada beberapa item pekerjaan yang belum diselesaikan dan terkesan dikerjakan asal-asalan. Pihaknya akan terus melakukan puldata dan pulbaket untuk menelusuri dugaan mark-up dalam rehab gapura tersebut. (thr/ira)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com