Penandatanganan Mou oleh Kapolresta Jambi Kombs Pol Bernard Sibarani.

Akan Dilaunching Bulan ini, Begini Sistem E-Tilang, Hati-hati! STNK & SIM Bisa Diblokir Secara Otomatis

Posted on 2016-12-02 15:11:02 dibaca 3876 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Sudah beberapa bulan ini, Ditlantas Polda Jambi dan jajaran sudah mensosialisasikan program E-Tilang. Program yang diyakini bisa memangkas birokrasi dan efektif ini sendiri akan dilouncing Desember 2016, ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dr Bakharuddin Muhamad Syah, menyebutkan, E- Tilang ini dalam rangka memberikan kemudahan dan percepatan terhadap pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk E Tilang, petugas menilang dengan lembar biru bukan merah. Bayar denda langsung ke Bank atau melalui ATM. Memotong birokrasi. Ini lebih efektif,” ujar Kombes Pol Dr Bakharuddin Muhamad Syah dalam kegiatan Penandatanganan MoU Tabel Denda Tilang dan Launcing Implementasi E-Tilang, yang digelar di Gedung Siginjai Polda Jambi, Jumat (2/12) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kata Dia, pelanggar akan diberikan nomor rekening pembayaran tilang yang dibayarkan ke Bank BRI. Setelah membayar, langsung bisa mengambil barang bukti di kantor polisi. Tidak dipungut biaya lagi. 

"Ini akan dilounching langsung oleh Presiden RI pada Desember 2016. Yang tidak membayar STNK maupun SIM akan diblokir secara otomatis,” jelasnya. 

Mou sendiri ditandangani oleh Kapolresta Jambi Kombs Pol Bernard Sibarani, perwakilan Bank BRI, Pengadilan Negeri Jambi dan Kejaksaan Negeri Jambi. Turut dihadiri Wakapolda Kombes Pol Nugroho Aji, Walikota Jambi Sy Fasha, Perwakilan Korem dan unsur terkait. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com