Ilustrasi.

Mau Tahu Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru, Baca di Sini

Posted on 2016-11-21 19:46:17 dibaca 1384 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Saat ini ada ratusan guru yang bersertifikasi di Kerinci yang akan menerima tunjangan sertifikasi. 

Bahkan, untuk total dana sertifikasi tahun ini bagi guru sertifikasi tingkat TK, SD, SMP hingga SMA mencapai Rp20 miliar.

"Untuk tunjangan sertifikasi triwulan ke Empat juga akan cair pada Bulan Desember, tepatnya sekitar Tanggal 20 Desember 2016," kata Kepala Dinas Pendidikan Kerinci, Amri Swarta.

Lanjutnya, syarat pencarian sertifikasi ini yakni SK Dirjen dan SK Diknas. Untuk mendapatkan rekomendasi pencairan tunjangan sertifikasi, Dinas Pendidikan Kerinci juga menetapkan cara dan syarat dalam mendapatkan rekomendasi Diknas Kerinci.

Untuk mendapatkan rekomendasi Diknas, para guru bersertifikasi diminta memenuhi syarat yang telah ditetapkan sesuai dengan sistem pencairan tunjangan sertifikasi guru.

"Untuk mendapatkan rekomendasi pencairan sertifikasi dari kabid atau kadis diknas, harus dilakukan dibawah dari pukul 14.00 wib siang hingga sore sampai jam habis," ungkapnya.

Hal ini bertujuan, lanjutnya untuk menghindari ramainya guru yang berurusan dalam mendapatkan rekomendasi mwndapatkan tunjangan sertifikasi guru. (adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com