Ilustrasi.

17 Guru di Kerinci Dipastikan Tidak Terima Tunjangan Sertifikasi

Posted on 2016-11-21 19:44:41 dibaca 1519 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Sebanyak 17 Guru sertifikasi dalam Kabupaten Kerinci, dipastikan untuk tahun 2016 ini tidak akan dicairkan tunjangan sertifikasi tahap tiga dan tahap empat. 

Hal ini dikarenakan kesalahan pencairan yang terjadi pada tahun 2015 lalu. Dimana ke 17 guru sertifikasi tersebut menerima tunjangan sertifikasi sebelum SK dari Dirjennya keluar yang merupakan syarat pencairan tunjangan sertifikasi guru.

Ke 17 guru tersebut terbagi atas, 7 guru sertifikasi tingkat SMA dan 10 guru sertifikasi tingkat SD dan SMP dalam Kabupaten Kerinci.

"Pada tahun 2015 cair, sebelum SK Dirjennya keluar. Pencairan tetap dilaksanakan meski lewat tanggal," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kerinci, Amri Swarta.

Atas permasalahan tersebut, lanjutnya pencairan Tunjangan sertifikasi bagi ke 17 guru tersebut hampir pasti untuk triwulan ke tiga dan keempat ini tidak bisa dilaksanakan sampai adanya aturan lebih lanjut dari Dirjen Pendidikan.

"Saat ini kita tengah mengurus SK Carry offer (CO) ke dirjen, setelah SK nya dirjen keluar baru bisa dibayar," jelasnya.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com