Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN -Â Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) sulit untuk diberantas. Buktinya, saat ini tepatnya diwilayah Bathin Pengambang, terdata ada 12 eksavator yang beroperasi. Daerah ini merupakan hulu Sungai Batang Asai.
Terkait hal ini, warga desa sepakat untuk melakukan penolakan aktifitas PETI. Penolakan warga ini juga didasari dengan kesepakatan para Kades yang berada di desa tersebut yakni Desa Bathin Pengambang, Sekaladi, Tambak Ratu, Muara Air Dua, Simpang Narso dan Sungai Karadak.
Berasal informasi dari warga, terdata Alat berat yang berada di Desa Bathin Pengambang diketahui milik inisial AÂ dan MÂ dengan posisi keberadaan alat tersebut jauh dalam hutan.
Suburdi salah satu Kades yang berada dalam marga Exs Bathin Pengembang membenarkan perihal tersebut.
"Iya benar, usai bupati datang kemudik dan melihat banyak alat berat tersebut ia langsung marah, kenapa ada alat berat di sini, usai itu langsung kami memgadakan rapat tujuh Kades, "Ungkap Suburdi seraya meniru ucapan Bupati
Bukan hanya itu saja, Subur juga mengatakan bahwa warga sudah sepakat dengan keputusan yang sudah ditetapkan.
"Kami sepakat apapun usulan masyarakat untuk ekonomi masyarakat tolong dibantu, sebab Kalau ulu sungai batang asai sudah hancur karna PETI, semua masyarakat yang berada dihilir akan menjadi korban semua," ujarnya. (dez)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com