Ilustrasi.

Lakukan Penipuan CPNS, Ini Dia Identitas 3 Oknum PNS yang Dibekuk Anggota Polda Jambi

Posted on 2016-10-25 20:16:24 dibaca 3266 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit III Jatanras Polda Jambi, berhasil mengungkap sindikat penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Enam tersangka dibekuk. Tiga diantaranya merupakan Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka merupakan sindikat di Provinsi Jambi.

Para tersangka yakni DA, EJ dan ER. Tiga yang merupakan oknum PNS adalah UM, DP dan KH. Mereka ditangkap di tempat terpisah berdasarkan laporan yang disampaikan korban. Kini keenam tersangka sudah diamankan di Mapolda Jambi.

BACA JUGA : Wah!!! 6 Komplotan Penipuan CPNS Ternyata Palsukan Dokumen BKN Pusat

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, saat pres release di Mapolda Jambi, Selasa (25/10), mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan anggota Subdit III Jatanras.

"Dari pengungkapan diamankan 6 tersangka. 3 orang merupakan oknum PNS," ujar Brigjen Pol Yazid Fanani, kepada wartawan.

“Saat ini kasus ini masih dikembangkan,” tambahnya. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com