Ilustrasi.

MANTAP!!! Pemkot Jambi Gratiskan IMB Perumahan MBR

Posted on 2016-10-09 20:30:46 dibaca 2910 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi membuat komitmen menggratiskan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk perumah bersubsidi (Perumahan MBR) di Kota Jambi.

Ini dilakukan mengingat masih sangat besar kebutuhan rumah untuk masyarakat di Kota Jambi. “Pemerintah Kota Jambi memberikan kemudahan dengan menggratiskan IMB untuk semua perumahan bersubsidi,” kata Walikota Jambi, Sy Fasha

Menurutnya Fasha, masyarakat harus memiliki rumah yang nyaman, sehat dan layak huni. Maka, Fasha menghimbau para pengembang perumahan untuk membangun rumah sesuai dengan perjanjian yang tertera.

Ini karena Fasha menemukan beberapa oknum pengembang yang menjual rumah tidak sesuai dengan perjanjian awal. “Perhatikan instalansi listriknya, air bersihnya, akses jalan dan lainnya,” pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com