Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Sampai saat ini masih banyak hewan ternak seperti sapi dan kambing yang berkeliaran di badan jalan utama di wilayah Tanjabtim. Bahkan menjadi salah satu penyebab kecelakaan. Karenanya, Bupati menginstruksikan ke Kasat Pol PP untuk menangkap hewan yang berkeliaran di jalan.Â
"Langsung angkut saja, kan sudah pernah disosialisakan. Bahwa hewan ternak milik masyarakat tidak boleh dilepaskan tanpa ada pengawasan si pemilik," ujar Bupati Tanjabtim, H Romi Hariyanto SE.
Menurutnya, keberadaan hewan ternak di badan jalan sudah barang tentu mengganggu aktifitas para pengendara. Dicontohkan, jika pengendara sedang mengebut dan tidak mengetahui keberadaan hewan ternak ini, sudah barang tentu akan terjadi lakalantas.
"Jalan umum bukan tempat bagi hewan ternak untuk berkeliaran. Kalau masih keliaran juga langsung diangkut saja," bebernya.
Sipemilik hewan ternak, saat akan mengambil hewan miliknya, harus membuat pernyataan tidak boleh lagi melepaskan hewan ternak tanpa ada pengawasan dari si pemilik.
"Kalau sampai jangka waktu tidak ditentukan tidak ada yang ngambil jadi milik Pemda," urainya. (yos)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com