Razia rutin Satlantas Polres Tanjabtim beberapa waktu lalu.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAKÂ - Setelah dicanangkan sebagai Kawasan Tertib Lalulintas (KTL). Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho SIK melalui Kasatlantas Polres Tanjabtim, AKP Hardi SH,MH mulai menyiagakan personel.
"Kami mulai melakukan penindakan rutin dilokasi KTL. Tiap hari kami akan laksanakan operasi kendaraan,†Kata Kasat Lantas.
Nantinya, sambung Kasatlantas, operasi yang dilakukan bukan saja berupa penindakan, tapi juga dilakukan teguran kepada pengendar yang tidak menggunakan fasilitas berkendara.
"Kalau sudah kami tindak, agar ada penyadaran kepada para pengendara, jadi saat berkendara membawa kelengkapan berkendara," paparnya.
Sebelum dijadikan lokasi KTL, kesadaran berkendara masyarakat dengan membawa kelengkapan berkendara terbilang rendah. Namun setelah menjadi lokasi KTL, maka harus menjadi contoh saat melintasi kawasan agar melengkapi alat-alat berkendara.
"Karena kalau sudah sekali-duakali kami tegur masih tidak diindahkan, maka kami langsung lakukan penindakan berupa tilang di tempat," tegasnya.
Dari hasil operasi kemarin, pihaknya menjaring 30 kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan berkendara. Sebagian besar yang terjaring adalah kendaraan roda dua.
"Motor yang kami tilang ada 22, mobil ada delapan. Kendaraan yang kami bawa ke Polres ada empat, satu mobil dan tiga motor," paparnya.(yos)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com