Ilustrasi.

Pemkab Bungo Ajukan Empat SKPD ini Dipangkas

Posted on 2016-09-30 13:55:51 dibaca 2132 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Dari 29 SKPD yang ada di Kabupaten Bungo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo mengajukan pemangkasan empat SKPD. Hal ini berdasarkan terbitnya PP 18/2016 dan UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto saat dikonfirmasi awak media mengatakan, saat ini Pemkab Bungo sudah membentuk tim teknis, dan saat ini sudah melakukan serangkaian kerja, bahkan sudah masuk tahap evaluasi di Pemerintah Provinsi. Setidaknya, dari 29 SKPD yang kini ada di Kabupaten Bungo, akan dipangkas jadi 25, empat diantaranya dialihkan ke Pemrov dan Pusat.

" Rencana yang dihilangkan yakni Dinas ESDM, Kehutanan. Ada juga yang kita gabung, seperti Dinsos dan pemberdayaan perempuan digabung," kata Wabup Apri.

Selain itu,menurutnya, beberapa instansi lain juga berpotensi untuk digabung atau diambil alih pusat, seperti Rumah Sakit dan BPBD.

"Saat ini kita lagi nunggu informasi dari pusat," terangnya.

Intinya, kata Wabup, semangat yang dilakukan ini untuk menciptakan pemerintahan yang tepat fungsi. Menghadirkan birokrasi yang berkarakter melayani, dan memangkas birokrasi yang menghambat. (hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com