Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Jembatan timbang di Kecamatan Muaratembesi milik Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, diduga masih melakukan pungutan liar (pungli). Hal tersebut diungkapkan oleh warga Muara Tembesi yang engan menyebut namanya.
Berdasarkan fakta di lapangan, sejumlah truk barang, truk tangki minyak kelapa sawit (CPO), dan truk membawa alat berat memasuki jembatan timbang melebih tonase dan dalam waktu 24 jam ratusan bahkan ribuan truk memasuki jembatan timbang.
"Kita juga merasa heran, hanya ada beberapa truk yang kena tilang karena kelebihan muatan, padahal hampir semua truk yang melintas membawa muatan melebihi ketentuan berat muatan yang tertera di buku kir kendaraan tersebut," ujarnya.
Kalau truck batubara yang melintas disana kadang ada masuk ke ketimbangan, kadang juga telihat hanya lewat tanpa masuk ketimbang terlebih dahulu.
"Kadang saya lihat truck muatan batubara masuk timbangan, kadang truck batubara itu lewat saja." Ungkap sumber ini, Senin (19/9).
Ungkapan tersebut sesuai dengan pernyataan salah satu sopir batubara yang berhasil dikonfirmasi, terkait tarif masuk ke jembatan timbang.
"Kami tidak masuk ke jembatan timbang, pihak perusahaan langsung yang berurusan,"ungkap salah satu sopir batubara yang berhenti makan dipinggir jalin Muarabulian.
Sementara itu, Kepala Timbangan Muaratembesi, Solahuddin ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan dengan adanya petugas melakukan hal ini, akan tetapi kejadian tersebut dilakukan sebelum beliau duduk sebagai kepala timbangan.
Disamping itu, untuk jembatan timbangan Muaratembesi ini tidak akan lama lagi akan diambil oleh pihak pusat dan diprediksi kan usia timbangan ini akan berakhir selama empat bulan lagi.(adi)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com