Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi

Soal Dukungan PPP di Pilkada Jambi Jilid II, Ini Komentar Komisioner KPU Provinsi Jambi

Posted on 2016-09-07 08:58:52 dibaca 2627 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Dukungan PPP sepertnya bakal dipolemikkan lagi di Pilkada Jambi Jilid II ini.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi menyebutkan penyelenggara hanya menerima berkas pendaftaran partai yang mengantongi SK yang telah di akui pemerintah. Sejuah ini bisa terpenuhi, maka KPU berhak mengakamodir sesuai aturan yang ada. “Kita hanya menerima berkas pendaftaran parpol yang mengantongi SK dan diakui pemerintah," sebutnya.

Menurut Sanusi, dalam pengambilan keputusan, KPU tetap berdasarkan aturan PKPU No 5 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas PKPU RI nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil  Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau  Walikota dan Wakil Walikota.

BACA JUGA: Evi Suherman Optimis PPP Romy Diakomodir di Pilkada

"Artinya sangat jelas, KPU menerima pendaftaran Partai yang mempunyai SK yang di sahkan pemerintah. Kita tetap akan megaku pada aturan tersebut," jelasnya.

Pertibangan lain, lanjutnya, KPU melihat kepengurusan Parpol yang sah hingga tingkat bawah. Saat ini, KPU telah mengantongi kepengurusan PPP yang sah sesuai aturan yang di maksdu.

"Kita sudah pegang kepengurusan yang sah. Kalau tidak ada perubahan PKPU, di pastikan salah satunya bisa ikut Pilkada. Tapi kita tetap lihat kepengurusan di tingkat Kabupaten/ kota, kecamatan dan seterusnya," tukasnya. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com