Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Rp13 Miliar Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikucurkan Pemerintah Pusat ke Kabupaten Tanjungjabung Barat selama empat bulan ke depan dipotong.
Pemotongan berdasarkan peraturan menteri keuangan nomor 125/PMK.07/2016. Pemotongan dana DAU ini tentunya menambah beban bagi daerah.
Namun demikian, Kabag Keuangan Setda Tanjabbar, Refiyendri, dikonfirmasi menyebut bahwa pembayaran gaji PNS masih aman.
"Untuk gaji PNS masih aman," ujarnya.
Dirinya menyebut anggaran pembayaran gaji PNS di Tanjabbar totalnya sebesar Rp22 miliar per bulan, sementara sebelum dilakukan pemotongan anggaran DAU yang dikucurkan sebesar 42 miliar lebih. Jadi menurutnya masih bisa tertutupi meskipun dipotong.
"Hanya saja biasanya ada dana saving dari kelebihan pembayaran gaji PNS ini, sekarang tidak ada lagi," sebutnya. (sun)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com