Banjir yang terjadi di Siulak Deras Mudik diduga karena aktivitas galian C
JAMBIUPDATE.CO, KERINCI-Galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Kerinci kembali beroperasi. Seperti galian C di Siulak Deras dan Semerap. Meskipun sebelumnya galian C di Siulak Deras sempat di police line polisi.
Kapolres Kerinci, AKBP Sri Winugroho menyebutkan, seperti di Ujung Pasir telah dilakukan penutupan sampai saat ini. Sedangkan galian C di Semerap pihaknya masih melakukan pengecekan lebih lanjut. Sementara itu galian C di Siulak Deras sebelumnya dilakukan police line, agar pemilik galian C mengurus izinnya ke Provinsi Jambi.
"Jadi beberapa galian C disitu juga sudah ada yang mengurus izin di Provinsi dan sudah ada kompensasi untuk warga," katanya. (dik)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com