Cek Endra.

Weleh… Tak Lagi Menjabat Bupati, Himbauan CE Soal Sholat Berjamaah Diabaikan PNS

Posted on 2016-08-25 11:36:02 dibaca 3735 kali

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Satu bulan Cek Endra tidak menjabat sebagai Bupati lagi, himbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Sarolangun untuk menghentikan aktivitas saat adzan sholat lima waktu berkumandang  kini diabaikan para PNS dilingkup Pemkab Sarolangun.

Mushola disetiap Dinas, dan Mesjid yang berada di secretariat perkarntoran Bupati, tampak lengang pada saat tengah hari memasuki sholat Dzuhur. Hanya ada satu dua orang PNS yang melaksanakan sholat, dan itu tidak dilakukan berjemaah.

“Dulu ramai sholat berjamaah di Mesjid Kantor Bupati ini, namun sekarang tidak ada lagi, kita tidak tau sebabnya. Kan dulu edaran sudah dibuat Bupati, kita tidak tau apa sebabnya. Apa Cek Endra sudah tidak jadi Bupati lagi,” kata seorang PNS yang enggan namanya ditulis.

Himbauan sholat berjamaah itu, melalui surat edaran. Tujuaannya meningkatkan semangat ibadah seluruh ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sarolangun.

“Saya mempunyai harapan, seluruh PNS di lingkungan Kabupaten Sarolangun bisa meningkat semangat ibadahnya,”kata Cek Endra masih menjabar Bupati Sarolangun satu bulan yang lalu.

Sebelumnya, Imbauan tentang sholat berjamaah ini sendiri, tercantum dalam Surat Edaran Bupati Nomor 0389/SE/ADKESRA/2016 tanggal 8 Juni 2016.

SE itu meminta kepada jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pegawai Pemkab Sarolangun untuk menghentikan seluruh kegiatan saat adzan berkumandang. Mereka diminta segera melaksanakan sholat lima waktu berjamaah di masjid terdekat di awal waktu. (dez)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com