Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Nasib asrama mahasiswa Jambi di Yogyakarta semakin tak jelas. Bahkan, asrama yang beralamat di Jl Busasran DN 3 Nomor 717 ini terancam digusur.
Penyebabnya, selama 8 tahun PBB (Pajak Bumi Bangunan) tak kunjung dibayar oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Jangankan PBB, untuk kelengkapan sarana dan prasarana yang harusnya ada di asrama mahasiswa Jambi tersebut juga tidak disediakan.
Harusnya ini menjadi perhatian. Pasalnya, Mahasiswa salah satu investasi dan aset masa depan daerah Jambi yang kedepan akan berkontribusi membangun Jambi. Kini nasibnya diujung tanduk. Asrama merupakan simbol daerah yang berfungsi untuk menghimpun mahasiswa kurang mampu, juga sebagai wadah komunikasi kebudayaan jambi di yogyakarta.
Luvi Ferdiansyah dalam rilisnya kepada jambiupdate.co, menyebutkan, seharusnya Pemprov Jambi bertanggung jawab menjaga aset yang dimiliki dan dapat mendukung setiap kegiatan positif mahasiswa Jambi di Yogyakarta.
Menurutnya, sesuai dengan struktural, Organisasi Keluarga Pelajar Jambi (KPJ) Yogyakarta adalah organisasi yang resmi dibawah naungan Pemerintah Jambi, tentu secara proseduralnya Pemerintah Provinsi Jambi bertanggung jawab terhadap keberlansungan dan kemajuan organisasi ini.
"Seperti menjamin pengelolaan aset, operasional kegiatan, SK dari pemerintah serta anggaran pertahunnya. Namun hal demikian tidak sedikitpun didapati pada organisasi ini, bahasa yang melekat dengan organisasi dibawah naungan pemerintah hanya fiktif belaka," ujar Staf Humas KPJ ini.
Lanjutnya, KPJ Yogyakarta terlibat aktif dalam mempromosikan kesenian dan budaya jambi, serta menjalin hubungan kerja sama antar mahasiswa daerah di Yogyakarta yang tergabung dalam IKPMDI (Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Daerah Indonesia). KPJ terlibat aktif dalam menyelesaikan konflik antar mahasiswa daerah. Asrama dipilih menjadi tempat duduk bersama dalam setiap permasalahan yang ada.
"Oleh karena itu sangat pentingnya keberadaan asrama mahasiswa Jambi Yogyakarta dan organisasi keluarga pelajar Jambi di Yogyakarta. Seharusnya Pemprov Jambi bertanggung jawab menjaga aset yang dimiliki dan dapat mendukung setiap kegiatan positif mahasiswa Jambi di Yogyakarta," tandasnya. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com