Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK-Camat Dendang, Aruji mengatakan geram dengan ulah Lurah Rantau Indah Ifriansyah yang hanya membayarkan honor petugas Sara dan guru Madin dua bulan saja dari yang seharusnya untuk tiga bulan.
Bahkan, menurut camat, permasalahan yang terjadi bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh Lurah Rantau Indah. "Sebelumnya ada honor RT dan RW yang tidak dibayar selama tiga bulan," ujar Camat.
Dikatakannya, alasan honor terpakai untuk menutupi kegiatan di Kelurahan, itu alasan yang tidak masuk logika karena anggaran untuk kegiatan dikelurahan, terdapat anggaran tersendiri, diluar dari honor perangkat Kelurahan.
"Memangnya dia (lurah, red) itu ada punya kegiatan apa, dari Januari kelurahan Rantau Indah dak ada kegiatan sama sekali, kalau pun ada kegiatan, tidak juga menjadi alasan honor-honor perangkat kelurahan bisa dipakai seenaknya. Karena anggaran untuk kelurahan itukan semuanya sudah ada plot-plotnya. Besoklah kami tanyakan langsung dengan yang bersangkutan, " pungkasnya.(yos)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com