Bupati Merangin H Al Haris pimpin rapat kerja kades dan lurah se-Merangin
JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Statament Bupati Merangin Al Haris yang menyebut dana desa bisa digunakan untuk acara Bintek para kades, justru diragukan para kades di Merangin.
Rencana Bimtek tersebut disampaikan Bupati Al Haris, dalam acara rapat koordinasi seluruh Kades dan BPD se-Kabupaten Merangin, yang berlangsung di ruang Pola 1 Kantor Bupati Merangin Selasa lalu (3/8)‎. Bintek sendiri akan dilakukan di Cibinong Jawa Barat. “Bintek ini biayanya desa yang anggarkan, dan dananya di ambil dari Dana Desa itu boleh,†kata Al Haris waktu itu.
Namun rencana Pemkab tersebut menjadi pertanyaan sejumlah pihak, terutama Kades. Pasalnya, penggunaan Dana Desa tidak disebutkan untuk kegiatan Bimtek.Â
Seperti tertuang dalam Peraturan menteri desa (Permendes) nomor 21 tahun 2015, tentang prioritas penggunaaan Dana Desa hanya untuk dua bidang yakni kegiatan Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat desa. “Tadi bupati memperbolehkan Dana Desa untuk kegiatan Bimtek. Dananya sekitaraSembilan jutaan, itu yang dianggarkan dalam APB Desa,†ungkap salah satu Kades.
Semetara Kades yang lain justru sedikit ragu dengan instukrsi bupati tersebut. Pasalnya, menurutnya prioritas penggunaan Dana Desa dalam Permendes 21 tidak termasuk kategori kegiatan Bimtek kades keluar daerah. “Ya sedikti bingung soal sumber biayanya. Soalnya yang kita tau Dana Desa sesuai prioritasnya hanya untuk bidang pembangunan dan permberdayaan,†katanya.
“Kalau kegiatan pelatihan di bidang permberdayaan pun itu juga harus yang berkaitan dengan peningkatan kafasitas ekonomi masyarakat. Sedangkan Bimtek ini belum tau tujuannya, tapi bupati memperbolehkan kita ikut saja,†singkatnya. (amn)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com